Kabar24.com, JAKARTA - Model sekaligus pemain FTV, RR Safitri Triesjaya Crespin alias Safi, ditangkap polisi di kawasan Modern Land, Tangerang Kota. Dia ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Safi mengaku sudah 2 tahun terakhir mengonsumsi narkoba jenis ganja. Setiap harinya dia mengisap ganja sebanyak satu linting.
"Saya baru 2 tahun yang lalu pakai ganja, itupun tidak rutin. Belum ketergantungan, pakai ganja 1 linting per hari," aku Safi, di Polda Metro Jaya, Minggu malam, 29 Oktober 2017.
Safi diamankan polisi di kediaman CG yang juga menjadi tersangka kasus yang sama. Saat ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti ganja seberat 86,54 gram yang didapat dari DPO B, 1 pack kertas papir, 1 alat hisab sabu (bong), dan dua buah ponsel.
Safitri Triesjaya terdaftar sebagai mahasiswa di sebuah universitas. Sebelumnya dia mengaku pernah mengikuti foto shoot sebuah brand kecantikan dan bermain untuk sebuah film.