Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Ditres Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan berkas, bukti dan dua tersangka kasus narkoba atas nama Hamdani dan aktris Pretty Asmara ke Kejati DKI dan siap untuk disidangkan.
Pretty dan Hamdani beserta sejumlah artis lainnya diamankan pada Minggu (16/7/2017) dini hari lalu di Lobby Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.
"Jadi hari ini kita melaksanakan proses pelimpahan tahap kedua ke kejaksaan tinggi DKI Jakarta untuk kasus tersangka atas nama Hamdani dan Pretty," kata Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, Senin (30/10/2017).
Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, keduanya menjalani tes kesehatan dan dinyatakan sehat. Hal ini, kata Dony memang sesuai dengan standar prosedur yang ada.
Selain Pretty dan Hamdani, polisi juga sempat mengamankan sejumlah artis lainnya dari lokasi yang sama. Namun, mereka kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional untuk dilakukan kajian dan rehabilitasi.
Adapun Alfin yang disebut yang disebut sebagai pemesan narkoba kepada Pretty hingga saat ini masih dalam pencarian polisi.