Kabar24.com, DEPOK - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan polisi telah mengetahui adanya penyebaran video dan gambar berkonten pornografi diduga mahasiswa UI.
Penyebaran itu terjadi sejak Rabu (25/10/2017) di beberapa media sosial dan aplikasi chatting warga Depok.
"Selanjutnya petugas membuat Laporan Informasi untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam UURI 11/2008 tentang ITE dan atau UURI 44/2008 tentang Pornografi," ujar Putu, Kamis (26/10/2017).
Analisis awal data video dan gambar, kata Putu, melalui penyelidikan petugas di lapangan, didapat informasi bahwa salah satu pemeran perempuan dalam video persetubuhan tersebut diduga pernah menjadi mahasiswi di sebuah perguruan tinggi negeri di Depok.
"Namun untuk kepastian data tersebut, petugas Satreskrim Polresta Depok masih melakukan koordinasi dengan pihak kampus dimaksud," katanya.
Menurut Putu, hasil penyelidikan masih belum didapat informasi terkait lokasi pengambilan video berkonten pornografi. Penyebar awal di media sosial juga belum diketahui.
Baca Juga
"Polisi akan memaksimalkan penyelidikan untuk mendapatkan data dan identitas laki-laki dan perempuan dalam video serta gambar pornografi tersebut untuk kemudian melakukan langkah-langkah lebih lanjut," demikian Putu.