Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo belum menyetujui usulan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang diajukan Polri.
Presiden mengatakan pembahasan mengenai rencana pembentukan lembaga dibawah Polri tersebut baru akan dibahas dalam rapat terbatas minggu depan.
“Itu kan rencana, masih usulan. Minggu depan akan dibahas dalam ratas,” katanya, usai acara penutupan Kongres XI Legiun Veteran RI tahun 2017, Kamis (19/10/2017).
Dia melanjutkan, "Nanti setelah ratas baru bisa saya sampaikan. Lengkapnya nanti tanya Menkopolhukam."
Menkopolhukam Wiranto mengatakan proses penyetujuan pembentukan Densus Tipikor akan lebih dahulu disaring di tingkat kementerian, untuk dikaji tingkat urgensinya sebelum dibawa ke ratas.
“Jadi nanti disaring dulu di menko, akan dirapatkan, akan dibincangkan manfaat dan mudharatnya lalu setelah itu baru nanti masuk ke ratas kabinet langsung dipimpin presiden dan wapres,” jelasnya.
Baca Juga
Adapun, dia mengimbau semua pihak untuk tidak memperdebatkan wacana yang masih belum diambil keputusannya tersebut.
“Di sana nanti akan diputuskan. Ini masih prematur ya, enggak usah kita ributkan apalagi nggak perlu diperdebatkan,” ujarnya.