Kabar24.com, JAKARTA - Panitia Pusat Pengadaan CPNSKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2017 mengumumkan perubahan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes Kompetensi Dasar (SKD/TKD) yang sebelumnya telah diumumkan.
Dalam pengumuman yang diunggah di laman https://cpns.kemdikbud.go.id/ disebutkan perubahan jadwal tes kompetensi dasar tersebut untuk wilayah ujian DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah dan Riau.
Tes kompetensi dasar tersebut akan diikuti oleh para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, yang sebelumnya telah diumumkan.
Nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sudah diumumkan sebelumnya di laman https://cpns.kemdikbud.go.id/
"Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP) dan tidak berhak mengikuti SKD. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan agar selalu memantau laman cpns.kemdikbud.go.id untuk melihat jadwal dan lokasi SKD serta jadwal pencetakan Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS)," demikian pengumuman tersebut.
"Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemendikbud tahun 2017 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tegas Panitia Pusat Pengadaan CPNS Kemendikbud 2017.
Baca Juga
Berikut ini rincian perubahan jadwal SKD/TKD untuk ke-4 lokasi ujian tersebut: