Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GUNUNG AGUNG: Masa Darurat Diperpanjang

Sudah 23 hari status Awas (level 4) Gunung Agung di Bali ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sejak 22/9/2017. Namun tanda-tanda letusan belum tampak, meskipun aktivitas vulkanik masih tinggi.
Gunung Agung di Karangasem, Bali./Reuters
Gunung Agung di Karangasem, Bali./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA—Sudah 23 hari status Awas (level 4) Gunung Agung di Bali ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sejak 22/9/2017. Namun tanda-tanda letusan belum tampak, meskipun aktivitas vulkanik masih tinggi.

PVMBG mencatat, saat ini gempa didominasi aktivitas gempa vulkanik (lebih dangkal dan dekat ke kawah) dimana magnitudo gempa banyak di bawah 2 SR. Gempa vulkanik jumlahnya belum menurun.

Pada Sabtu pagi (14/10/2017) dalam 6 jam (pukul 00:00-06:00 Wita) sudah terekam 360 gempa vulkanik. Potensi untuk meletus tetap tinggi tetapi tidak dapat dipastikan secara pasti kapan akan meletus ataukah tidak jadi meletus.

Daerah yang harus dikosongkan tetap sama yaitu di radius 9 kilometer dari puncak kawah dan 12 kilometer di sektor utara - timur laut dan sektor tenggara - selatan - barat daya. Ribuan warga masih mengungsi.

Untuk memberikan kemudahan akses dalam penanganan darurat maka Gubernur Bali kembali memperpanjang masa keadaan darurat penanganan pengungsi 14 hari yang berlaku 13/10/2017 hingga 26/10/2017.

“Perpanjangan masa darurat adalah hal yang biasa. Status keadaan darurat pasti akan diperpanjang selama Gunung Agung masih status Awas,” papar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers, Sabtu (14/10/2017).

Dia menjabarkan bahwa selesainya masa keadaan darurat tergantung pada ancaman bencananya.

“Selama PVMBG masihbmenetapkan status Awas dan radius berbahaya yang harus dikosongkan ada penduduknya maka keadaan darurat pasti akan diberlakukan untuk memberikan kemudahan akses bagi pemerintah dan pemda dalam administrasi penanganan darurat.”

Sebagai perbandingan, di Gunung Sinabung di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, status Tanggap Darurat Bencana sudah berlaku lebih dari 2 tahun sejak Gunung Sinabung statusnya Awas pada 2-6-2015. Setiap 2 pekan Bupati Karo memperpanjang surat pernyataan tanggap darurat.

Pengungsi di Gunung Agung masih memerlukan bantuan. Tercatat pengungsi 139.199 jiwa di 389 titik pengungsian yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Bali. Sebagian pengungsi kembali ke rumahnya meski sudah dilarang karena berbahaya.

“Alasan mereka kembali ke rumahnya karena merasa jenuh, ingin bekerja lagi dan merawat ternak dan lahan pertaniannya. Selama di pengungsian penghasilan masyarakat menurun. Mereka ingin bekerja kembali agar dapat mencukupi kebutuhannya,” kata Sutopo.

Aparat gabungan terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar kembali ke pengungsian. Aparat juga terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak usah takut dengan Gunung Agung.

“Yang namanya gunungapi pasti akan meletus dalam periode tertentu. Tapi pascaletusan memberikan berkah yang luar biasa. Lahan menjadi subur, produktivitas pertanian meningkat, melimpahnya pasir dan batu yang dapat ditambang, dan lainnya. Masyarakat harus mengakrabi gunung. Hidup harmoni dengan gunungapi. Saat meletus masyarakat dapat mengungsi sementara,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper