Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rita Ditahan, Mendagri Siapkan Plt Bupati Kutai Kartanegara

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera menyiapkan Wakil Bupati Kutai Kartanegara sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan jabatan Bupati Rita Widyasari menyusul kabar penahanan Rita oleh KPK.
Tjahjo Kumolo/Antara-M. Agung Rajasa
Tjahjo Kumolo/Antara-M. Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera menyiapkan Wakil Bupati Kutai Kartanegara sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan jabatan Bupati Rita Widyasari menyusul kabar penahanan Rita oleh KPK.

Tjahjo mengatakan penunjukan Plt kepala daerah itu agar tidak ada kekosongan pemerintahan di Kukar sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terpengaruh. Namun, Kemendagri, kata dia masih menunggu informasi resmi dari KPK.

"Kami menunggu data resminya, kemudian menyiapkan Plt Bupati Kutai Kartanagera karena jika kepala daerah ditahan maka tidak bisa melaksanakan tugasnya sehari-hari," kata dia saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jatim, melalui siaran resmi, Sabtu (7/10).

Pemerintah, kata Mendagri, tetap mengendepankan asas praduga tak bersalah atas penetapan status tersangka oleh pihak penegak hukum. Dia menyebutkan hal itu dilakukan sampai nantinya ada putusan hukum tetap (inkracht), baru bisa diambil kebijakan selanjutnya.

"Sama dengan kasus di Kota Batu, Kota Cilegon, Kabupaten Batubara dan daerah lainnya yang tersangkut kasus di KPK, kami masih mengutamakan asas praduga tak bersalah. Kalau ditahan maka ditunjuk wakilnya untuk Plt sampai final vonis hukumnya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK pada Jumat (6/10) kemarin menahan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari atas dugaan kasus suap dan penerimaan gratifikasi. Rencanannya, Rita akan ditahan untuk 20 hari ke depan di Cabang Rutan KPK, Jakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper