Kabar24.com, JAKARTA - KPK hari ini. Jumat (6/10/2017) meresmikan rumah tahanan (rutan) di Gedung Merah Putih menggantikan rumah tahanan di Kavling C1 Rasuna Said.
Rumah tahanan ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang bisa diakses oleh para tersangka korupsi, seperti ruang olahraga. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui pembaca tentang ruang tahanan tersebut.
1. Cabang Rutan KPK dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2012 tentang Tempat Tahanan pada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Cabang Rumah Tahanan Negara.
2. Pengelolaan Cabang Rutan KPK saat ini telah menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan
3. Sistem Database Pemasyarakatan adalah Mekanisme Pelaporan dan Konsolidasi Pengelolaan Data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
4. Saat ini, Cabang Rutan KPK ada dua, yakni di Pomdam Jaya Guntur dan di Gedung KPK Kavling C1.
Baca Juga
5. Total tahanan KPK yang ada di dua rutan tersebut adalah 41 orang. Sebanyak 30 orang ada di Pomdam Jaya Guntur dan 11 orang di Rutan Gedung KPK Kavling C1.
6. Sore nanti tahanan di Rutan Gedung KPK Kavling C1 akan dipindahkan ke Cabang Rutan KPK Gedung Merah Putih. Soalnya, Gedung KPK Kavling C1 akan direnovasi dan rutannya harus ditutup.
7. Saat ini tahanan KPK yang dititipkan di beberapa rumah tahanan ada 39 orang.
8. Spesifikasi Cabang Rutan KPK
- Terdiri dari 2 lantai: Lantai Dasar dan Mezzanine
- Kapasitasnya 37 tahanan, terdiri dari 29 tahanan pria dan 8 tahanan wanita.
- Jam berkunjungnya sama dengan Rutan Gedung KPK Kavling C1:
a. Senin-Jumat saat jam kerja untuk penasihat hukum.
b. Senin dan Kamis untuk keluarga.
- Di dalam rumah tahanan, terdapat ruang isolasi untuk orientasi tahanan baru.
- Terdapat sel yang terdiri dari 5 dan 3 tahanan.
- Saat tiba, tahanan akan mendapatkan sprei, sarung bantal, selimut, perlengkapan mandi, dan satu stel baju training olahraga.
- Terdapat tempat olahraga atau kalau menurut istilah Ditjen PAS disebutnya tempat berangin-angin. Rutan punya aturan kunjungan ke tempat berangin-angin ini:
a. Tanggal genap
Pria 06.00-08.00
Wanita 17.00-18.00
b. Tanggal ganjil
Pria 17.00-18.00
Wanita 06.00-08.00
- Ruang ibadah untuk non muslim adalah di ruang bertemu keluarga.
- Salat Jumat untuk muslim adalah di ruang tv, dengan menarik gambar dari masjid gedung penunjang KPK.