Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INFO HAJI 2017: Musim Haji Usai, Masih Banyak Jamaah Dirawat di Arab Saudi

Proses pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang pertama melalui Bandara Internasional King Abdul Azis Jedah, Arab Saudi telah berakhir dan segera disusul pemulangan jamaah haji gelombang kedua.
Petugas membawa jemaah haji kloter pertama memakai kursi roda setibanya di Bandara International Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Kamis (7/9)./ANTARA-Muhammad Arif Pribadi
Petugas membawa jemaah haji kloter pertama memakai kursi roda setibanya di Bandara International Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Kamis (7/9)./ANTARA-Muhammad Arif Pribadi

Bisnis.com, JAKARTA - Proses pemulangan jamaah haji Indonesia gelombang pertama melalui Bandara Internasional King Abdul Azis Jedah, Arab Saudi  berakhir dan segera disusul pemulangan jamaah haji gelombang kedua.

Pemulangan jamaah haji gelombang kedua melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Azis, Madinah akan berlangsung pada 26 September-5 Oktober 2017. Dengan demikian musim haji 1438 H dari Indonesia segera akan berakhir.

Adapun yang menjadi pertanyaan dari jamaah haji Indonesia adalah yang terkait dengan nasib keluarganya yang masih menjalani perawatan jangka waktu yang panjang di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) serta Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makah dan Madinah.

Kepala Subsie, Ika Nurfarida Sholeh, mengatakan jemaah yang sakit akan tetap dirawat di RSAS meski musim haji telah berakhir, dengan didampingi tim dari Kementerian Agama dan Kementrian Kesehatan RI.

“Tim dari unsur Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan terus melakukan visitasi sampai jemaah yang bersangkutan pulih dan boleh dipulangkan ke Tanah Air,” katanya dalam situs resmi Kemenag, Kamis (21/9/2017).

Menurutnya, jemaah haji yang sakit boleh diterbangkan pulang ke Tanah Air jika dinilai sudah layak terbang. Namun, lanjutnya, jika kondisinya sampai akhir musim haji tidak layak terbang, maka akan tetap dirawat di Arab Saudi.

Dia menjelaskan tidak ada batas waktu perawatan jamaah sakit dan satu-satunya indikator adalah kondisi jemaah itu sendiri, yakni jika sudah layak terbang dengan dibuktikan oleh surat dokter dari RSAS, maka baru diterbangkan balik ke Tanah Air.

Tim dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan RI akan terus melakukan visitasi, termasuk mengkoordinasikan kepulangan jamaah sakit tersebut dengan pihak panitia pelaksanaan haji Indonesia serta embarkasi dan debarkasi yang terkait. 

“Jadi, kami tunggu sampai ada surat dari dokter RSAS yang menerangkan bahwa pasien tersebut layak terbang. Selama itu tim dari unsur Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan terus melakukan visitasi,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurudin Abdullah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper