Kabar24.com, JAKARTA -Walau ditemukan sedikit, ternyata pil PCC yang merenggut nyawa di Kendari sudah masuk ke Jakarta.
Balai Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta menemukan lima butir pil PCC atau Parasetamol, Cafein, dan Carisoprodol di sebuah toko obat tak berizin di Palmerah, Jakarta Barat.
Kepala Balai POM Jakarta Dewi Prawitasari menyebutkan saat ini peredaran PCC di Jakarta masih dalam jumlah sangat terbatas atau tidak banyak seperti di daerah-daerah lain di Indonesia.
"Kemungkinan peredaran [PCC] tidak banyak di Jakarta atau mungkin juga sementara tidak diedarkan juga bisa, paling banyak juga ke wilayah timur," kata Dewi, Rabu (20/9/2017).
Menurut Dewi, terbatasnya peredaran PCC di Jakarta bisa jadi disebabkan ketatnya pengawasan, baik dari pihak Polisi maupun BNN yang berpusat di Ibu Kota.
Baca Juga
Selain toko obat yang menjual PCC, pihak BPOM DKI Jakarta bekerja sama dengan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga melakukan razia di puluhan toko obat tak berizin lainnya dan menemukan ribuan butir obat yang tak seharusnya dijual bebas.
Adapun obat-obat tersebut antara lain Tramadol 30.463 butir, Aprazolam 2.863 butir, Hexymer 46.380 butir, Sanax 42 butir, Dumolid 202 butir, Riklona Clonazepam 94 butir, dan Trinex Phenidyl 2.104 butir yang termasuk dalam golongan obat keras dan seharusnya tidak diperdagangkan di toko obat melainkan apotek dengan resep dokter.
Selain obat keras, ditemukan pula obat-obat lain yang telah melampaui masa kadaluarsa seperti Clobazam, Kemiren, Ibuprofen, dan lain-lain.
Terkait penemuan ini, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni FZ, JI, SY, JO, dan MC, juga RPA yang ditetapkan sebagai tersangka terkait temuan lima butir PCC.