Kabar24.com, MANADO - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan segera hadir di Provinsi Gorontalo awal November ini.
Hal itu dipastikan saat pihak dari Mahkamah Agung RI bertemu dengan jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo yang diterima oleh Sekretaris Daerah Winarni Monoarfa, di VIP Bandara Djalaluddin, Gorontalo, Rabu (13/9).
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar Syamsul Hadi, Kabag Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung, Syamsul Rizal dan Kartono, Kasie Mutasi Direktorat Jenderal Peradilan militer dan tata usaha Negara.
“Kehadiran kami di sini untuk memastikan segala sesatu yang dibutuhkan untuk pengresmian pengoperasian PTUN Gorontalo sudah tersedia dengan baik. Rencananya Awal November PTUN Gorontalo sudah resmi beroperasi,” terang Ketua PTTUN Syamsul Hadi, seperti keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Rabu (13/9).
Menurutnya sebagai pengadilan di wilayah kerja PTTUN Makassar, kehadiran PTUN Gorontalo merupakan amanah dari Keputusan Presiden (Kepres) No. 17 tahun 2016 yang memerintahkan untuk pembangunan dua PTUN baru di Indonesia yakni PTUN Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung dan PTUN Gorontalo.
“PTUN Gorontalo menjadi PTUN ke 10 di Indonesia Timur sebagai wilayah kerja PTTUN Makassar. Sedangkan untuk PTTUN sendiri itu di Indonesia hanya ada empat yakni di Medan, Jakarta, Surabaya dan Makassar,” imbuhnya.
Sebagai langkah awal, PTUN Gorontalo rencananya akan berkantor di bekas kantor Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh) yang beralamat di Jalan Aloe Saboe Kota Gorontalo atau di samping Kantor BKKBN Provinsi Gorontalo.
“Memang untuk pembangunan gedung kita butuh waktu, jadi untuk sementara kita dibantu oleh pemerintah Provinsi Gorontalo. Nanti kalau kantor dan fasilitasnya sudah terpenuhi akan kami kembalikan. Untuk personilnya sudah kami usulkan ke Dirjen Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara sementara untuk pembangunan kantor dan logistik melalui Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut baik rencana Mahkamah Agung untuk membuka kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Gorontalo.
“Atas nama bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo kami menyambut baik kehadiran PTUN di Gorontalo. Ini tentu saja dapat membantu masyarakat yang bersengketa hukum secara administrasi untuk bisa menyelesaikannya di sini. Selama ini kan kita harus ke Manado,” terang Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa saat menerima perwakilan dari Mahkamah Agung RI tersebut.
Sebagai bentuk dari keseriusan pemerintah, lanjut Sekda, pihaknya membantu untuk menfasilitasi kantor dan peralatan lain yang dibutuhkan hingga adanya kantor representatif yang disiapkan oleh Mahkamah Agung RI.
“Apalagi kan tahun depan dan tahun tahun berikutnya kita akan menghadapi perhelatan Pilkada serentak. Harapannya jika ada sengketa hukum bisa segera diselesaikan di Gorontalo," ujarnya.
Asisten Bidang Pemerintahan Anis Naki menjelaskan, sejauh ini Pemprov Gorontalo telah menfasilitasi gedung untuk digunakan oleh PTUN Gorontalo yakni di bekas kantor Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh) yang beralamat di Jalan Aloe Saboe Kota Gorontalo atau di samping Kantor BKKBN Provinsi Gorontalo.
“Untuk operasionalisasi PTUN sementara ini kami bantu dengan menyediakan gedung dan fasilitas lain yang dibutuhkan. Bapak Gubernur juga sudah menyerahkan hibah tanah ke Mahkamah Agung yang nanti bisa dimanfaatkan untuk pendirian kantor tetap,” ujar Anis.
November Ini PTUN Hadir di Gorontalo, Penyelesaian Sengketa Makin Mudah
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan segera hadir di Provinsi Gorontalo awal November ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Puput Ady Sukarno
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
46 menit yang lalu
Babak Baru Harun Masiku: 2 Elite PDIP dalam Bidikan KPK
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
46 menit yang lalu
Babak Baru Harun Masiku: 2 Elite PDIP dalam Bidikan KPK
1 jam yang lalu
Mahfud MD Kritisi Vonis Harvey Moeis: Tidak Setimpal!
4 jam yang lalu