Kabar24.com, Beijing -- Pengadilan di Beijing, China, menjatuhkan hukuman terhadap pemilik firma investasi online terbesar di negara tersebut dengan hukuman penjara seumur hidup.
Ding Ning, Direktur Yucheng Group, juga turut terkena hukuman denda sebesar 100 juta Yuan atau 15 juta dolar AS.
Seperti dilansir Bloomberg, Selasa (12/9/2017), Ding Ning terbukti menghimpun dana secara ilegal, menyelundupkan logam mulia, dan kepemilikan senjata ilegal.
Yucheng diketahui mengelola platform Ezubo yang diduga pihak berwajib telah melakukan penipuan terhadap 900,000 orang, dengan nilai penipuan lebih dari 7,9 juta dolar AS.
Salah satu pimpinan grup Yucheng lainnya juga dihukum penjara seumur hidup, sedangkan 24 orang yang terkait dengan Yucheng dijatuhi hukuman penjara dengan kisaran waktu tiga hingga 15 tahun.
Tahun lalu Ding Ning sempat mengatakan bahwa Ezubo menarik dana dari investor dengan tawaran bunga tinggi, namun hampir dari 95% proyek investasi terdaftar pada platform fiktif.
Baca Juga
Otoritas China melakukan investigasi sejak Desember 2015 setelah menemukan adanya tanda-tanda pengetatan arus kas Ezubo dan indikasi bahwa pemimpin platform tersebut disinyalir memindahkan dana dan menghilangkan bukti.
Ezubo adalah kasus penipuan investasi terbesar di antara kasus serupa lainnya yang membuat China harus memperketat aturan industri keuangan melalui internet pada 2016.
Para pembentuk kebijakan juga telah membatasi praktik pinjaman peer-to-peer dan melarang platform untuk menghimpun dana masyarakat atau menjual produk manajemen kekayaan.
Pengadilan China juga menemukan bahwa Ding Ning dan Yucheng International Holdings Group bersalah atas penyelundupan logam mulia, kepemilikan senjata ilegal dan melewati batas wilayah secara ilegal.
Yucheng International adalah afiliasi dari Yucheng Group, yang dihukum denda sebesar 1,8 juta yuan. Polisi hingga saat ini masih berusaha melacak kerugian yang diderita oleh investor korban skema ponzi tersebut.