Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Presiden Jokowi: Perguruan Tinggi Harus Antisipasi Perkembangan Media Sosial

Presiden Joko Widodo meminta perguruan tinggi di Indonesia untuk bersiap menghadapi perubahan sosial, salah satunya media sosial.
Rio Sandy Pradana
Rio Sandy Pradana - Bisnis.com 11 September 2017  |  18:03 WIB
Presiden Jokowi: Perguruan Tinggi Harus Antisipasi Perkembangan Media Sosial
Presiden Joko Widodo (tengah) melayani tamu undangan yang meminta swafoto usai menyampaikan orasi pada puncak perayaan Dies Natalis ke-60 Universitas Padjadjaran (Unpad), di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad, Bandung, Jawa Barat, Senin (11/9). - JIBI/Rachman

Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo meminta perguruan tinggi di Indonesia untuk bersiap menghadapi perubahan sosial, salah satunya media sosial.

Kepala Negara mengatakan perguruan tinggi, sebagai salah satu agen perubahan terdepan, diminta untuk turut bersiap mengantisipasi segala perubahan di setiap sendi kehidupan.

Harapan tersebut kembali disampaikan saat menyampaikan orasi terkait perubahan di acara sidang terbuka Universitas Padjadjaran (Unpad) yang digelar dalam rangka Dies Natalis ke-60 universitas.

"Yang paling siap untuk bisa mengantisipasi perubahan adalah perguruan tinggi dan universitas sehingga setiap masuk di universitas selalu saya sampaikan ini," kata Presiden Jokowi dalam siaran pers, Senin (11/9/2017).

Salah satu perubahan besar yang disinggung Kepala Negara dalam orasinya itu ialah perkembangan media sosial yang mampu mengubah tatanan kehidupan. Bahkan, sejumlah pemimpin negara menyampaikan kepada dirinya bahwa penyebaran informasi melalui media sosial tidak bisa dihentikan sekehendak hati.

"Negara-negara bisa mengendalikan medianya [konvensional], tapi tidak bisa mengendalikan media sosial. Tidak bisa! Semua mengatakan kepada saya," ujarnya.

Dalam praktiknya, perkembangan media sosial ini sanggup untuk membuat lalu lintas informasi menjadi semakin lancar. Namun, ada kalanya, dengan penggunaan yang tidak bertanggung jawab, media sosial dimanfaatkan sehingga menimbulkan dampak-dampak negatif yang berbahaya bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya.

Arus informasi di media sosial yang sedemikian deras terkadang membuat kita tak lagi sempat untuk mendalami informasi tersebut. Masyarakat juga terkadang tidak mencari tahu terlebih dahulu apakah informasi yang diterimanya itu benar atau tidak.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Perpres No. 87/2017 tersebut diharapkan mampu membangun salah satu ikhtiar antara pemerintah dan masyarakat dalam memantapkan jati diri bangsa Indonesia, baik kini dan di masa mendatang.

"Inilah yang harus kita bentengi anak-anak kita, mahasiswa, dan semuanya, bahwa pendidikan karakter ini harus kita utamakan. Baik yang berkaitan dengan integritas, kejujuran, etos kerja, antikorupsi, toleransi, persaudaraan, dan persatuan. Ini yang wajib kita utamakan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi perguruan tinggi media sosial
Editor : Stefanus Arief Setiaji

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top