Kabar24.com, JAKARTA – Gerakan Muda Partai Golkar menyesalkan ketidakhadirkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dalam pemeriksaan kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Setya tidak datang dalam pemeriksaannya sebagai tersangka dengan alasan sakit. Surat keterangan sakit dihantarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham ke Gedung KPK, Senin (11/9/2017).
“Setya Novanto selalu alibi sakit. Kami meminta KPK tidak segan mengambil tindakan penangkapan,” kata Fungsionaris GMPG Syamsul Rizal saat berorasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Di tempat yang sama, Idrus Marham mengklaim Ketua Umum Partai Golkar itu mengalami implikasi fungsi ginjal dan jantung yang ditandai dengan kenaikan gula darah sehabis berolahraga. Saat ini, tambah dia, Setya dirawat di Rumah Sakit Siloam.
“Surat Pak Setya Novanto dilampiri rekomendasi dari dokter dan tidak diperkenankan untuk hadir dari dokter,” ujar Idrus usai memberikan surat itu.
Sebagaimana diketahui, Setya disangka mengakibatkan kerugian negara senilai Rp2,3 triliun dari total nilai proyek KTP-el sebesar Rp5,9 triliun.
Baca Juga
Setya terjerat kasus KTP-el ketika menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPR pada 2010-2012.
Mantan Bendahara Umum Partai Golkar itu dinilai berperan dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR sekaligus proses pengadaan barang dan jasa melalui peran pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.