Kabar24.com, JAKARTA—Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan KPK yang awalnya dijadwalkan Rabu (6/9) ditunda menjadi Senin (11/9/2017).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan pihaknya mendapat konfirmasi dari KPK terkait penjadwalan baru tersebut.
“Kami akan ketemu KPK Senin jam 15.00 WIB,” ujarnya.
Pada Senin pagi pekan depan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan rapat dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
KPK tidak dapat hadir pada jadwal pertemuan awal karena pimpinan lembaga antirasuah itu sedang berada di luar kota.
Sebelumnya, Ketua KPPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya siap melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
Pihaknya akan menjawab semua pertanyaan DPR yang bersifat kinerja kelembagaan. Agus menyatakan, jika nanti rapat dilakukan pihaknya akan menolak pertanyaan anggota dewan jika terkait kasus yang sedang ditangani.