Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Kembali Tangkap Anggota Saracen, Begini Peran Pelaku

Polisi kembali menangkap satu orang diduga terlibat dalam jaringan penyebar hoax Saracen.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Polisi kembali menangkap satu orang diduga terlibat dalam jaringan penyebar hoax Saracen.

Hal ini dibenarkan oleh Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul. Adapun penangkapan di lakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri di Pekanbaru.

"Iya benar, ada penangkapan terkait Saracen," kata Martinus, Rabu (30/8/2016).

Dalam kesempatan terpisah Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo juga membenarkan perihal penangkapan ini. Menurutnya, seorang pria berinisial MAH ditangkap di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru terkait dugaan keterlibatan dengan kelompok Saracen.

Berdasarkan interogasi sementara, MAH disebut turut aktif dengan membuat satu akun yang tergabung dengan Saracen.

"Kita sifatnya hanya membantu memfasilitasi rekan-rekan kepolisian dari pusat, Bareskrim Polri. Dari interograsi sementara, kita bawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Riau. Ada interograsi di situ, yang bersangkutan mengakui kalau dia juga ikut aktif untuk membuat suatu akun yang tergabung sebagai Saracen," katanya.

Selain itu, MAH juga diduga turut menjadi salah satu founder kelompok Saracen. Pasca diamankan MAH kini telah dibawa oleh tim satgas dari Mabes Polri

Sebelumnya, Mabes Polri berhasil membongkar grup jaringan penebar kebencian di media sosial, Saracen. Tiga orang ditangkap, Jasriadi alias Jas (32) sebagai ketua grup, Muhammas Fatir Tonong alias MFT yang berperan sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi, serta Sri Rahayu Ningsih alias SRN yang turut serta menyebarkan konten kebencian.

Ketiganya kini telah ditahan dan ditempatkan di Tahanan Polda Metro Jaya sembari menjalani proses hukum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper