Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korut: Rudal yang Melewati Wilayah Jepang Bertipe Hwasong 12

Korea Utara menyatakan rudal yang diluncurkan melewati wilayah Jepang kemarin, Selasa (28/8/2017) berjenis rudal balistik jarak menengah Hwasong-12.
Hwasong-14, peluru kendali antarbenua atau ICBM milik Korea Utara./Reuters
Hwasong-14, peluru kendali antarbenua atau ICBM milik Korea Utara./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Korea Utara menyatakan rudal yang diluncurkan melewati wilayah Jepang kemarin, Selasa (28/8/2017) berjenis rudal balistik jarak menengah Hwasong 12.

Menurut pernyataan Presiden Korea Utara, Kim Jong Un yang disiarkan kantor berita resmi Korut, KCNA, rudal jarak menengah tersebut diluncurkan sebagai uji coba dan untuk merespon latihan militer gabungan oleh militer Korea Selatan dan Amerika Serikat.

"Uji coba peluncuran rudal balistik menjadi latihan perang sesungguhnya, ang merupakan langkah awal operasi militer KPA (Tentara Rakyat Korea) di laut Pasifik dan sebuah pendahuluan untuk menuju Guam," ungkap KCNA mengutip pernyataan Kim, seperti dilansir Reuters, Rabu (30/8/2017).

Awal bulan ini, Korut mengancam akan menembakkan empat rudal Hwasong-12 ke laut dekat wilayah Guam, yang merupakan teritori AS setelah Presiden AS Donald Trump mengatakan Korut akan menghadapi api dan kemarahan dari AS jika mengancam negara tersebut.

Pada Selasa (29/8) kemarin, Korut menembakkan rudal melalui wilayah udara Jepang bagian utara, sebelum akhirnya jatuh ke wilayah perairan.

Rudal tersebut tersebut melewati langit di atas wilayah Hokkaido dan jatuh ke Samudra Pasifik Utara, menempuh jarak lebih dari 2.700 km dengan ketinggian maksimum sekitar 550km, menurut mereka.

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengutuk keras tindakan tersebut, dan sempat memaksa pemerintah mengeluarkan peringatan bahaya..

"Tindakan Gegabah Korea Utara ini belum pernah terjadi sebelumnya, serius, dan merupakan ancaman serius bagi negara kita," kata Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe seperti dilansir Reuters, Selasa (29/8/2017).

Sementara itu, Pemerintah Indonesia mengecam keras uji coba rudal oleh Korea Utara itu  karena melewati ruang udara negara lain dan membahayakan jalur penerbangan.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tindakan uji coba rudal tersebut bertentangan dengan kewajiban Korea Utara terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB terkait, khususnya resolusi 2270 (2016), 2321 (2016), 2356 (2017), dan 2371 (2017).

Untuk itu, Indonesia mendesak Korea Utara agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasional, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper