Kabar24.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham Idrus mengatakan kalaupun Ketua DPR Setya Novanto ditahan dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik, jabatan sementara akan diambil alih Ketua Harian Nurdin Halid dan dirinya.
Menurutnya, keputusan soal alih kepemimpinan itu telah dibicarakan pada rapat pleno beberapa waktu lalu.
“Apabila Novanto ditahan, maka sementara waktu jabatan akan diambil alih oleh Ketua Harian Nurdin Halid bersama Sekjen,” ujarnya, Rabu (30/8/2017).
Dengan demikian dia menegaskan bahwa tidak ada persoalan dalam kepemimpinan Golkar meski Novanto telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik.
Idrus mengaku belum mengetahui kabar bahwa Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto akan segera ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi KTP elektronik.
"Jadi jangan bicara ditahan, tidak ada. Oh tidak [tidak ada kabar] lah kita percaya KPK," kata Idrus di Kompleks Parlemen.
Idrus menegaskan bahwa Golkar percaya dengan proses di KPK.
“Jadi sebelum ada keputusan yang resmi soal penahanan Novanto oleh KPK, Golkar tidak mau menangapi isu penahan ini,” ujarnya.
Dia juga memastikan Golkar akan tetap solid jika pada akhirnya Novanto ditahan oleh KPK dalam kasus korupsi KTP elektronik.