Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Saracen : TPDI Nilai Eggi Sudjana Tak Etis

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menilai Eggi Sudjana Bersikap tidak etis terkait rencana pemeriksaan dirinya.
Eggi Sudjana/Jibiphoto
Eggi Sudjana/Jibiphoto

Kabar24.com, JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menilai Eggi Sudjana Bersikap tidak etis terkait rencana pemeriksaan dirinya.

Petrus Selestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menyesalkan pernyatan pengacara Eggi Sudjana sehubungan rencana pemanggilan dirinya untuk diperiksa Polda Metro terkait kasus penyebar berita hoax, saracen yang disebut duduk dalam struktur pengurus saracen sebagai salah satu penasehat.

Adapun alasan Polda Metro Jaya memanggil Eggi Sudjana selain karena namamya diduga tercantum sebagai pengurus Saracen dengan jabatan penasehat atau memang berdasarkan keterangan tersangka yang sudah diperiksa lebih dulu nama Eggi Sudjana disebut-sebut ikut dalam struktur kepengurusan Saracen.

"Sebagai seorang advokat yang dipanggil Polisi untuk kepentingan penyidikan, Eggi Sudjana tidak boleh bersikap berang dengan mengeluarkan pernyataan yag sangat tidak etis bahkan tidak profesional, seakan-akan karena pemanggilan itu Polisi mengajaknya perang. Polisi itu penegak hukum bukan alat pertahanan keamanan yang tugasnya mengadakan perang dengan orang seseorang lain. Eggi Sudjana juga tidak boleh membawa perasaan berlebihan seolah-olah dirinya menjadi target polisi untuk dikriminalisasi,"ujar Petrus, Minggu (27/8/2017).

Karena itu, lanjutnya, Eggi Sudjana sebaiknya memenuhi panggilan polisi itu dan menjawab semua pertanyaan dari Penyidik Polda Metro Jaya seputar peristiwa penyebaran berita hoax Saracen.

Eggi, tutur Petrus, juga bisa melakukan klarifikasi apa saja yang bisa disumbangkan kepada penyidik untuk mengungkap secara tuntas siapa saja pelaku penyebar hoax Saracen.

"Jika Eggi Sudjana memang mengetahui katakan secara jujur, tetapi jika tidak tahu sama sekali juga katakan bahwa tidak mengetahui. Jadi jangan dibalik-balik dengan argumentasi yang tidak proporsional seolah-olah dirinya baru bisa dipanggil Polisi kalau sudah jadi tersangka. Ini alasan yang bersifat anomali, karena hukum acara pidana kita tidak mengaturnya seperti itu," papar Petrus.

Sebagai rekan sejawat, TPDI meminta agar Eggi Sudjana berjiwa besar memenuhi panggilan polisi dan membantu penyidik dengan memberikan keterangan tentang apa saja yang dia ketahui atau yang dialami sendiri termasuk untuk hal-hal yang Eggi Sudjana sama sekali tidak tahu sekalipun, sesuai dengan KUHAP.

Nama Eggi Sudjana disebut terkait dengan pengurus Saracen namun dibantah oleh pengacara tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper