Kabar24.com, MATARAM - Guna menekan penjualan minuman keras yang berasal dari air nira atau tuak, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, membuat regulasi agar air nira dibuat menjadi gula aren.
Lombok Barat (Lobar) memang terkenal sebagai salah satu penghasil air nira. Setidaknya sekitar 10.000 liter per hari bisa dihasilkan dari pohon enau.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lobar Agus Gunawan mengatakan langkah tersebut diambil sekaligus dalam upaya mendorong perkembangan produk lokal dalam hal ini adalah gula aren.
"Terlebih untuk menekan dampak sosial akibat pemanfaatan air nira yang marak dijadikan minuman keras tradisional atau tuak, itu kita olah,” ujar Agus di Mataram, NTB, Jumat (25/8/2017).
Produsen air nira perlu mendapat pelatihan dan bimbingan tentang pengolahan untuk dijadikan gula aren. Setelah mampu menghasilkan produk tersebut, jalur pemasaran pun harus mulai dibuat agar masyarakat bisa memiliki akses untuk menjual produk yang sudah dihasilkan.
Dengan demikian lanjut Agus, Pemkab Lobar mengupayakan salah satu langkah konkrit agar bisa menurunkan angka kemiskinan di wilayahnya melalui pemberdayaan petani.
Tindak lanjut lain yang dilakukan pemerintah Kabupaten Lombok Barat adalah mengajukan bantuan unit pelaksana teknis (UPT) dari Kementerian Industri Republik Indonesia. Pembangunan UPT direncanakan di Dusun Longseran, Desa Langko, Kecamatan Lingsar.
“UPT tersebut lengkap dengan sarana prasarana. Kalau tidak salah nilai bangunannya Rp 1 miliar belum termasuk biaya sarana prasarananya,” ujarnya.