Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan terdapat enam provinsi yang telah menetapkan status siaga darurat terkait dengan kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan sesuai prediksi sebelumnya, titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan akan terus meningkat memasuki akhir Agustus hingga September 2017.
"Adanya penetapan siaga darurat mekanisme pengerahan bantuan lebih mudah karena ada kemudahan akses. Penanganan kebakaran hutan dan lahan lebih terkoordinasi," kata Sutopo dalam siaran pers, Selasa (22/8/2017).
Gubernur dari enam provinsi telah menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan yaitu:
1. Riau berlaku 24/1/2017 hingga 30/11/2017.
2. Jambi berlaku 23/6/2017 hingga 31/10/2017.
3. Sumatera Selatan berlaku 31/1/2017 hingga 31/10/2017.
4. Kalimantan Barat berlaku 1/6/2017 hingga 31/10/2017.
5. Kalimantan Tengah berlaku 1/8/2017 hingga 14/10/2017.
6. Kalimantan Selatan berlaku 15/6/2017 hingga 30/11/2017.
Meskipun di beberapa wilayah mengalami hujan di atas normal pada musim kemarau, bahkan terjadi banjir di Sulawesi, Kalimantan dan sebagian Sumatera, namun kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di beberapa tempat.
Baca Juga
Pantauan satelit Terra, Aqua dan SNPP pada Selasa (22/8/2017) pukul 08.00 WIB terdeteksi 538 hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang hingga tinggi. Hotspot terus meningkat di Kalimantan Barat dan Papua, yakni sebanyak 193 hotspot dan 143 hotspot.
Kemungkinan jumlah hotspot di lapangan lebih banyak daripada 538 hotspot karena beberapa wilayah tidak terlintasi oleh satelit Terra dan Aqua, sehingga beberapa wilayah blank spot, seperti Aceh, Jambi, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan NTT.