Kabar24.com, JAKARTA - China mendirikan pengadilan Internet dengan persidangan kasus-kasus berlangsung sepenuhnya di 'dunia maya' yang menurut media pemerintah negara itu merupakan yang pertama di dunia.
Pengadilan akan berkantor di Hangzhou, wilayah bagian timur China. Pengadilan itu fokus pada kasus-kasus Internet komersial serta sengketa hak cipta.
Sidang akan menggunakan sambungan video dengan bukti-bukti yang dikirimkan, sementara identitas para saksi diperiksa lewat keanggotaan dalam sistem pembayaran Internet, sedangkan para hakim akan ditunjuk oleh Partai Komunis China yang berkuasa.
"Pengadilan Internet akan menawarkan kepada orang biasa sebuah solusi yang efisien dan murah atas jenis-jenis perselisihan baru yang terjadi di Internet," ujar Kepala Pengadilan Internet Du Qian sebagimana dikutip BBC.com pada Minggu (20/8/2017).
Dia menambahkan bahwa pengadilan Internet di Hangzhou, tempat kantor pusat raksasa Internet Alibaba, bukan hanya membuat gugatan hukum menjadi semudah belanja Internet, namun juga membuat belanja Internet mendapat perlindungan hukum yang sama dengan berbelanja ke toko.
China memiliki pengguna Internet yang terbanyak di dunia. Laporan terbaru Pusat Informasi Jaringan Internet China menunjukkan sekitar 724 juta pengguna Internet pada akhir Juni 2017.
Perdagangan lewat Internet di negara ini juga berkembang pesat. Pada hari promosi perdagangan Interenet Alibaba pada 11 November 2016, para pengguna menghabiskan US$17,8 miliar, setara dengan dua kali lipat dari penjualan lewat Internet selama 5 hari pada musim belanja Thanksgiving di Amerika Serikat tahun lalu.