Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin selaku Amirul Haj 2017, bersama Naib (penghulu/pemimpin) dan anggotanya bertolak ke Arab Saudi, pada Minggu sore (20/8/2017) untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan ibadah haji jamaah dari Indonesia di Makkah.
Lukman mengatakan ada tiga misi yang akan diperankan Amirul Haj yaitu pertama, agar koordinasi di antara berbagai institusi dalam kepanitiaan ibadah haji Indonesia berjalan baik.
“Penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional yang melibatkan banyak pihak, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan Kementerian/Lembaga negara lainnya,” katanya, Minggu (20/8/2017).
Lukman dalam situs resmi Kemenag, mengatakan misi Amirul Haj yang kedua adalah memberi konsultasi atau masukan bila muncul persoalan di lapangan yang aktual perlu mendapatkan bimbingan dan arahan dari Amirul Haj.
Persoalan itu, lanjutnya, bisa yang terkait dengan masalah keagamaan, seperti manasik haji, atau hal teknis pengorganisasian dalam penyelenggaraan haji. Di sinilah Amirul Haj secara kolektif memberi bimbingan dan konsultasi.
Adapun misi ketiga yakni melakukan kontrol terhadap petugas agar bekerja on the track. Delegasi Amirul Haj memberi bimbingan berdasarkan pengawasan yang dilakukan secara internal terhadap prosesi penyelenggaraan ibadah haji.
Berikut ini delegasi Amirul Haj, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, didampingi dua orang Naib Amirul Haj yaitu Muhammad Musthofa Aqiel, Rais Pengurus Besar Nahdhatul Ulama, dan Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Seorang Sekretaris Amirul Haj yakni Abdul Djamil, Guru Besar Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, dan delapan orang Anggota Amirul Haj ialah Habib Zaid Bachmid, Kabid Da’wah PP Al Irsyad dan Yusnar Yusuf Rangkuti, Ketua Umum PB Al Wasliyah.
Selanjutnya Mohammad Haris Shodaqoh, Pengasuh Ponpes Al Itqon Semarang; Aly Mas’adi Tasri Marzuqi, Pengasuh Ponpes Darul Hikmah Jawa Timur; Mukhtar Latip, Direktur Pasca Sarjana UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi; Muhammad Asrorun Niam, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Jakarta; Oke Setiadi Affendi, Sekjen PB Mathla’ul Anwar; dan Akmal Taher, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan.
Adapun Staf Sekretariat Amirul Haj adalah Khoirul Huda Basyirl, Kabag Tata Usaha Pimpinan pada Biro Umum Sekjen Kemenag serta Anang Kusmawadi, Kabag Perancangan Peraturan Perundang-Udangan dan Naskah Perjanjian Biro Hukum dan KLN Sekjen Kemenag.