Rekam Pembicaraan
Keruh yang dimaksudkan berkaitan dengan penyidikan megakorupsi e-KTP oleh KPK. Sebagai penyedia alat perekaman biometrik automated fingerprint identification system (AFIS) merek L-1 yang dipakai pada e-KTP, Johannes Marliem terlibat sejak awal proyek senilai Rp 5,84 triliun ini dibahas pada 2010.
Juli lalu, Johannes Marliem mengungkapkan dirinya merekam seluruh pembicaraan selama empat tahun bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek ini.
Kapasitas data puluhan jam rekaman suara itu mencapai 500 gigabita, yang menurut dia, dapat dipakai KPK untuk menjerat para pelaku korupsi dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun ini.
Johannes Marliem pun telah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik, yakni pada Februari di Singapura dan bulan lalu di Amerika Serikat.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, enggan berkomentar tentang kematian Johannes Marliem dan informasi perampokan yang dialaminya dua pekan lalu.
“Sebaiknya tunggu dari otoritas setempat, agar peristiwanya lebih jelas,” kata Febri, Minggu (13/8/2017).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang akhir pekan lalu mengungkapkan lembaganya sedang bekerja sama dengan otoritas keamanan di Amerika Serikat untuk mengetahui detail peristiwa sebelum dan sesudah kejadian Rabu hingga Kamis dinihari lalu.