Bisnis.com, JAKARTA-Banyaknya jumlah jamaah calon haji Indonesia di Arab Saudi, khusunya di Makah, sering dimanfaatkan oleh orang lokal, baik mukimin asal Indonesia atau dari negara lain yang mampu berhabasa Indonesia, untuk menawarkan jasa berbayar.
Mereka mengaku memiliki surat izin resmi untuk melakukan bisnisnya, terutama jasa mendorong kursi roda bagi jamaah saat ibadah towaf (mengelilingi Kabah) dan Sai (berjalan dari bukit Shofa ke bukit Marwa) atau menjadi calon untuk mencari pendorong kursi roda.
Pejabat Fungsional Penerangan, Sosial dan Budaya Konsulat Jendral Repubnlik Indonesia (KJRI), Umar Badarsyah, mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan surat apapun terkait dengan pelayanan haji seperti yang dikatakan para oknum mukimin yang menjual jasa tersebut.
“Kami imbau jemaah untuk tidak termakan bujukan para calo terutama yang mengaku bahwa mereka memiliki rekomendasi surat keterangan baik dari Panitia Pelaksana Ibadah Haji maupun KJRI,” katanya seperti dilansir situs resmi Kementerian Agama, Selasa (15/8/2017).
Menurutnya, para jamaah haji Indonesia agar tetap berkoordinasi dalam rombongannya, mengikuti saja pimpinan rombongannya maupun panitia resmi, yang bisa dicirikan dari pakaian dan tanda pengenalnya.
Belum lama ini Petugas Perlindungan Jemaah Daker Makah menginterogasi sejumlah oknum mukimin di pemondokan jemaah haji Indonesia yang menawarkan jasa dorong kursi roda.
Baca Juga
Kebanyakan dari mereka mengaku sudah mengenal jemaah yang akan menggunakan jasanya mendorong kursi roda saat tawaf dan sai, atau mengaku kenal dengan orang-orang di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), maupun punya surat dari KJRI.