Kabar24.com, JAKARTA - Ratusan orang yang merasa dirugikan oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel megadukan penyedia jasa layanan perjalanan Umroh tersebut ke Polisi.
Tawaran harga miring yakni Rp14,3 juta untuk paket Promo Umroh menjadi daya tarik yang membuat calon jemaah berbondong-bondong mendaftar.
Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Rudolf Nahak mengimbau agar para calon jemaah tidak mudah tergiur dengan tawaran biaya umroh murah. Pihaknya menyarankan agar para calon jemaah lebih teliti dalam mengecek harga.
“Ya kita harus cek lagi pakai perjalanan apa. Kan bisa dihitung biasanya dia cari untung bagi travel karena untuk operasional. [Perkiraan biaya] bisa dihitung pakai pesawat apa, biaya berapa di sana, tinggal di mana, pakai transportasi darat di sana berapa, kemudian konsumsi makan dan sebagainya berapa kan bisa dihitung,” jelas Rudolf, Jumat (11/8/2017).
Oleh karena itu, pihaknya mendorong kepada para calon jemaah untuk lebih 'cerewet' bertanya terkait perincian biaya yang ditawarkan oleh pihak penyedia jasa layanan perjalanan ibadah. Selain itu, pihak travel juga wajib menjelaskan rincian biaya tersebut kepada calon jemaah.
“Saya kira waspada harus. Makanya waspada dengan melakukan pengecekan, kalau bisa ditanya biayanya. Saya kira harus ada kewajiban travel menjelaskan, terbuka saja inilah biaya-biaya yang dikeluarkan itu,” tegasnya.
Namun demikian, pihaknya memastikan tidak semua agen menawarkan biaya perjalanan umroh murah berniat untuk menipu. Bisa jadi, ada indikasi lain sehingga mereka bisa menawarkan biaya yang lebih murah dari pada biaya yang dikenakan pada umumnya.