Kabar24.com, JAKARTA - Hingga saat ini, PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel disebut memiliki sekitar 70 ribu orang jamaah yang sudah terdaftar.
Berawal dari sejumlah seminar yang diadakan oleh First Travel dengan menawarkan beberapa paket umroh yakni Paket Promo Umroh dengan harga Rp14,3 juta per jemaah dan paket reguler Rp25 juta per jemaah, serta Rp54 juta untuk paket VIP, agen perjalanan ibadah ini pun diminati masyarakat.
Melihat animo yang besar, First Travel ini juga sempat merekrut hampir seribu agen dengan sekitar 500 agen aktif.
“Agen-agen ini yang menemukan jamaah lalu bertransaksi dengan First Travel,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Rudolf Nahak, Kamis (10/8/2017).
Namun, seiring dengan semakin banyaknya jemaah yang mendaftar, sejak 2015 perjalanan para jamaah yang sudah membayar biaya umroh mulai tersendat. Di antara 70.000 jemaah yang sudah mendaftar, pihak First Travel yang menurut situsnya www.firsttravel.co.id yang sudah melayani perjalanan ibadah Umroh sejak 2011 ini baru bisa memberangkatkan 35.000 orang.
“Sisanya 35.000 jamaah tidak bisa berangkat dengan berbagai alasan. Jadi, kalau hitung kerugian rekan-rekan sekalian kalau Rp14,3 juta dikali 35.000 maka kerugian mencapai Rp550 miliar” jelas Rudolf.
Baca Juga
Dijelaskan, bahwa setelah sejumlah keberangkatan terbengkalai, pihak First Travel pernah menawarkan keberangkatan dengan pesawat carteran dengan syarat para jemaah harus membayar uang tambahan sebesar Rp2,5 juta per orang. Namun, dengan upaya inipun, yang akhirnya diberangkatkan hanya 10%.
Pada Ramadan lalu, pihak First Travel juga disebut memberi tawaran lanjutan yakni Paket Ramadan dengan syarat para jamaah yang belum berangkat menambah biaya perjalanan berkisar antara Rp2-8 juta per orang. Namun, kata Rudolf, hasilnya tetap nihil.