Kabar24.com, JAKARTA — Belakangan ini, kesibukan di parlemen seolah-olah terus bertambah. Bukannya semakin solid memperkuat upaya menyejahterakan konstituen atau masyarakat pemilihnya, anggota DPR justru sibuk saling lapor antaranggota.
Setelah kasus dugaan penghinaan yang melibatkan Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Arief Poyuono, kasus terbaru melibatkan politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Victor Laiskodat.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan perlunya sikap arif dan bijak dalam menghargai perbedaan sikap politik.
Tjahjo menuturkan, wajar apabila ada pendapat yang dinilai berseberangan antara pemerintah dan fraksi partai politik di DPR. Sebagai mitra pemerintah, Tjahjo mengatakan merupakan hal lazim bila dalam pembahasan ada perbedaan pandangan, baik antar parpol begitu juga dengan pemerintah.
"Berargumentasi berbagai masalah baik spontan maupun dalam rapat DPR dan pansus adalah hak setiap warga negara, khususnya anggota DPR," kata Tjahjo, Senin (7/8/2017).
Menurut Tjahjo, kalaupun pernyataan dari pemerintah sebagai mitra kerja DPR atau dari anggota fraksi parpol yang mungkin dinilai emosi serta khilaf mengutarakan pandangan, lalu menjadi sebuah pemberitaan di media, selayaknya mendapat kesempatan menyampaikan klarifikasi lebih lanjut.
"Sesama anggota DPR dan pemerintah khususnya, saya sebagai Mendagri yang juga pernah mantan anggota DPR perlu membudayakan saling meminta klarifikasi dahulu terkait munculnya pernyataan tersebut," tambah dia.
Dia menyampaikan, memang menjadi hak bagi setiap fraksi di DPR jika ingin mengadukan pernyataan sikap yang dinilai kurang tepat ini ke mahkamah dewan atau polri bila berkenaan masalah hukum.
Namun, lanjutnya, tetap perlu ada klarifikasi. "Termasuk saya sebagai mitra kerja DPR menyatakan siap untuk dimintai klarifikasinya, kalau memang ada yang salah dari ucapan saya secara terbuka atau rilis di media," kata Mendagri.
Dia menyebutkan, apabila dirinya enggan menyampaikan klarifikasi,dia mempersilahkan pihak tersebut melapor ke kepolisian atau Presiden Joko Widodo karena dirinya adalah pembantu kepala negara.
Semangat kebersamaan, tambahnya, harus bisa dibudayakan dalam berlembaga, termasuk di tatanan legislatif dan eksekutif. "Apapun keputusan pemerintah bersama DPR adalah sikap politik yang harus dihargai, dan saling menghargai," ujarnya.