Kabar24.com, JAKARTA - Aktor Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait dugaan kepemilikan zat terlarang jenis psikotropika.
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan info dari pengembangan kasus sebelumnya bahwa keduanya menyimpan psikotropika.
"Saat ini masih dilakukan penelitian pada barang bukti dan uji urin dia, dalam proses," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (3/8/2017).
Baca Juga
Sejauh ini, pihaknya mendapat barang bukti berupa 30 butir obat yang masih sedang dilakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan zatnya.
"Kita dapat obat, tak banyak, hanya 30 butir, masih uji kandungannya apa. Sabar saja, kalo sudah ada hasil pasti kita jabarkan lagi," tambahnya.
Barang bukti didapat setelah polisi melakukan penggeledahan di kediaman pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan.