Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekonstruksi Penyelundupan 1 Ton Sabu : Urutan Kedatangan Para Tersangka Jadi Perhatian

Hari ini, Kamis (3/8/2017) Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyelundupan 1 ton narkoba yang dimulai di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Rekonstruksi penyelundupan 1 sabu./Bisnis-Juli Etha
Rekonstruksi penyelundupan 1 sabu./Bisnis-Juli Etha

Kabar24.com, JAKARTA - Hari ini, Kamis (3/8/2017) Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyelundupan 1 ton narkoba yang dimulai di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Rekonstruksi dipimpin AKBP Bambang S Yudhantara, Kompol Putu Kholis Aryana, dan AKP Rosana Labobar.

"Rekonstruksi ini dilakukan agar kita tahu nih urut-urutaannya saat para tersangka sampe di Jakarta ini apa aja," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara di Bandara Soekarno Hatta, Kamis, (3/8/2017).

Di sini, para tersangka memerankan adegan saat mereka baru masuk ke Indonesia pada 4 Juni lalu, serta adegan saat mereka dijemput dua WNI di Terminal 2 D Bandara Soekarno Hatta.

Rekonstruksi Penyelundupan 1 Ton Sabu : Urutan Kedatangan Para Tersangka Jadi Perhatian

Namun, kedua WNI tersebut hanya dimanfaatkan sebagai fasilitator oleh jaringan ini.

"Untuk WNI mereka manfaatkan sebagai fasilitator saja. WNI tersebut mereka suruh untuk menyewa mobil dan rumah selama sindikat ini di Indonesia," ujar Bambang.

Dalam rekonstruksi ini, pihaknya menghadirkan tiga orang tersangka yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.

Selain di Bandara, proses rekonstruksi akan dilakukan di beberapa lokasi lain yakni Perumahan Duta Garden (Cengkareng), dua hotel di kawasan Jakarta Barat dan satu tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Dari lima TKP tersebut akan ada 26 adegan yang diperankan para tersangka," kata Bambang.

Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan upaya penyelundupan 1 ton sabu melalui dermaga hotel Mandalika yang terletak di Pantai Anyer, Serang, Banten, pada Kamis (13/7/2017) lalu.

Polisi menangkap tiga orang pelaku yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li sementara satu lainnya yakni Lin Ming Hui tewas karena melakukan perlawanan. Mereka bertugas menerima barang yang dikirim.

Beberap hari setelah menangkap tersangka penerima barang, tim dibantu Polda Kepri dan Bea-Cukai Batam berhasil menangkap kapal Wanderlust, yang digunakan mengirim barang terlarang tersebut ke Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper