Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Soal Kasus Novel: Tim Gabungan Pencari Fakta Belum Diperlukan

Polisi menyebutkan bahwa pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan masih belum diperlukan.
Novel Baswedan/Antara
Novel Baswedan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Polisi menyebutkan bahwa pembentukan tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan masih belum diperlukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono mengatakan saat ini tim penyidik dari kepolisian masih terus mencari pelaku penyerangan tersebut.

"Kita belum perlu, tim masih bekerja mencari siapa pelakunya. Kemarin, kita sampaikan berkaitan dengan perkembangan, yang terutama kemarin setelah Kapolri menghadap presiden menjelaskan berbagai macam kegiatan yang kita lakukan," katanya, Rabu (2/8/2017).

Dia mengatakan bahwa polisi akan terus bekerja secara terbuka dan transparan terkait kasus ini. Pihaknya juga terbuka untuk selalu menyampaikan perkembangan kasus ini kepada KPK. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya sudah mendapatkan sejumlah kemajuan sejak.kejadian pada 11 April lalu.

"Kita sudah banyak progres yang kita lakukan. Mulai dari awal dari tgl 11 April, kita sudah periksa beberapa saksi kemudian berkembang. Ini semuanya kita lakukan, tim bekerja, sampai ke luar Jakarta pun seandainya perlu dilakukan, kita akan lakukan," tambahnya.

Namun demikian, kata Argo, hingga saat ini pihaknya belum bisa meminta keterangan dari Novel untuk dituangkan dalam BAP. Selain izin dari dokter yang selalu menjadi alasan, menurut Argo, Novel sendiri sejauh ini tidak bersedia untuk di-BAP.

"Anggota ke sana [Singapura] sudah bawa laptop, ada saksinya, kita mau tanyakan, kita mau periksa, [tapi jawaban Novel]: "Udah lah gak usah kita ngobrol2 saja" . Polisi sabar, kita menunggu sampai yang bersangkutan memberikan keterangan itu," kata Argo.

Adapun Novel sendiri dalam sebuah wawancara bersama program Mata Najwa yang disiarkan oleh Metro TV mengemukakan bahwa dirinya sebenarnya tidak menolak untuk diperiksa selama polisi sudah melalui tahap formal seperti mendapat izin dokter. Namun demikian, menurutnya, tidak banyak hal yang bisa dia sampaikan terkait insiden yang menimpanya, tetapi berbeda ceritanya cerita soal insiden lain. Namun, itupun dia tidak dalam.kapasitas untuk bisa berbicara banyak.

Di sisi lain, Novel sendiri menilai bahwa sejumlah hal yang saat ini dia ketahui yang didapat dari berbagai sumber akan lebih baik jika dibeberkan ke pihak ketiga dan bukan kepada polisi agar fakta yang sebenarnya bisa diungkap tanpa ada rasa emosional.

"Tentunya akan lebih baik bila pihak ketiga ya g mendapatkan itu agar upaya untuk melakukan penyelidikan atau pengumpulan fakta tidak dilakukan dengan emosional karena kalau dilakukan oleh internal Polri, saya mengkhawatirkan kemudian ada rasa emosional yang kemudian timbul dalam proses pemeriksaannya. Saya khawatir juga bisa jadi justru malah ditutp dan itu tidak baik," katanya seperti dikutip dari tayangan program Mata Najwa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper