Kabar24.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera memastikan bahwa kliennya akan kembali ke tanah air jelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia.
Kapitra mengatakan pihaknya berencana untuk menjemput Rizieq dan bertolak ke Indonesia pada 15 Agustus nanti.
"Rencana 15 Agustus. Rencana kita mau jemput ke sana ya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).
Kapitra menampik bahwa kepulangan Rizieq ada kaitannya dengan pergantian Kapolda Metro Jaya dari Irjen Pol M. Iriawan ke Irjen Pol Idham Azis atau proses hukum yang menjeratnya. Menurutnya, kepulangan ini murni terkait dengan peringatan hari jadi Front Pembela Islam.
"Sebenernya kan kita berharap beliau hadir di sini untuk menghadiri milad FPI. Semua orang ingin dia hadir dan tidak ada kaitannya dengan proses hukum beliau pulang," katanya.
Namun demikian, dia mengatakan bahwa Rizieq siap untuk menjalani pemeriksaan selama ada jamina keadilan.
"Tentu kalau dia pulang ke Indonesia artinya tentu dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini. Kalau dia pulang ke sini terus balik lagi, ngapain," katanya.