Bisnis.com, SEMARANG -- Praperadilan kasus BLBI yang diajukan eks-Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung akan memasuki tahapan keputusan esok, Rabu (2/8/2017).
Farid Wajdi, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) memastikan pihaknya akan menurunkan tim pemantau ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim ini merupakan bentuk pelaksanaan Undang-undang yang diberikan ke KY.
Baca Juga
"Selain itu sebagai upaya memastikan bahwa proses sidang berjalan sebagaimana mestinya," kata Farid melalui aplikasi pesan, Selasa (1/8/2017).
Dia mengatakan semua pihak harus menghormati apa pun keputusan hakim sebagai bentuk kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Meski begitu, KY akan fokus memantau etika hakim baik dalam sidang maupun di luar persidangan.