Bisnis.com, JAKARTA - Kementrian Sosial tengah menggelontorkan dana bantuan keserasian sosial sebesar Rp17,4 miliar untuk seluruh wilayah Indonesia pada tahun ini.
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan dana bantuan itu dialokasikan di 160 desa/kelurahan, 90 kabupaten/kota, dan 22 provinsi di Tanah Air.
“Dengan adanya bantuan keserasian sosial ini, terjadinya konflik sosial dapat dicegah sedini mungkin,” katanya, Kamis (27/7/2017).
Menurutnya, harmonisasi dan kohesivitas sosial merupakan kunci dari program itu yang diharapkan dapat menciptakan suatu tatanan kehidupan sosial yang serasi dilandasi nilai dasar keberagaman, toleransi, saling menghargai dan menghormati.
“Sehingga dapat membangun, memantapkan dan mengembankan serta memelihara kembali kehidupan bersama diantara masyarakat dalam persaudaraan sejati,” ujarnya.
Khofifah, dalam situs resmi Kemensos, mengingatkan bahwa penguatan keserasian sosial merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan kegiatan pencegahan konflik sosial.
Kebijakan itu sebagaimana dimandatkan oleh Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2015 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan konflik sosial.
Tentunya juga dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat guna menciptakan suasana yang aman dan damai serta mampu menerima keberagaman yang ada di lingkungannya.
Dia pun menegaskan bahwa perubahan paradigma dalam pencegahan konflik sosial, bukan lagi hanya sekedar pendekatan keamanan dan pembangunan fisik, tetapi juga pendekatan secara nilai-nilai luhur yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.