Kabar24.com, JAKARTA-- Kaba dan Daniel, dua warga negara asing dari benua Afrika yang menjadi tersangka kasus pengiriman surat yang mengatasnamakan Presiden Jokowi ternyata merupakan anggota kelompok penipuan BEC alias Business E-mail Compromise.
BEC adalah bentuk penipuan lewat media surat elektronik (surel) dengan modus meniru seseorang.
Menurut Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu, para pelaku BEC biasanya melakukan peretasan sistem email yang sudah menjadi target untuk kemudian mengaku menjadi seseorang atau mewakili perusahaan.
“Sudah, data [terkait tindak kriminal pelaku] ada. Terkait penipuan. Mereka dikatakan sebagai BEC,” katanya, Selasa (25/7/2017).
Lebih lanjut, Roberto mengatakan, dalam kelompok BEC ini, Kaba dan Daniel hanyalah anggota sebuah kelompok yang berpusat di Filipina dan Malaysia. Namun, untuk kasus terkait surat yang mengatasnamakan Presiden Jokowi, Kaba merupakan otak pelaku.
“Bukan [pemimpin kelompok], ada di Filipina dan Malaysia, tapi di Jakarta, kasus pemalsuan surat itu dia otanya, Kaba,” tambah Roberto.
Baca Juga
Sejauh ini, menurut Roberto, dari 51 perusahaan BUMN yang dikirimi surat oleh kedua orang ini, tidak ada satu pun yang terpancing dan mengirimi uang.
Pihaknya pun terus melakukan pendalaman terkait hal ini berkooordinasi dengan PPATK dan Interpol.