Kabar24.com, JAKARTA — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyatakan tidak ikut serta dalam proses pengambilan keputusan RUU Penyelenggaraan Pemilu melalui mekanisme voting pada malam ini.
Rapat paripurna DPR yang berlangsung malam ini hingga menjelang Jumat dini hari, memutuskan akan menempuh mekanisme pemungutan suara (voting) malam ini juga untuk menentukan lima isu krusial, terutama yang menyangkut ambang batas calon presiden (presidential threshold).
Keputusan untuk tidak ikut serta dalam proses pengambilan putusan atau walk out disampaikan oleh masing-masing perwakilan partai yang disampaikan oleh Yandri Susanto (FPAN), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Benny K. Harman (F-Demokrat), dan Al Muzzammil Yusuf (F-PKS).
Rapat paripurna yang semula dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, akhirnya diserahkan kepada Ketua DPR Setya Novanto.