Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota Pansus Hak Angket KPK Temui Kapolri Tito, Ada Apa?

Hari ini, Rabu (12/7/2017), sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus Hak Angket KPK mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar (kedua kiri), Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi (kiri) dan Dossy Iskandar (ketiga kiri) berbincang dengan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kedua kanan) dan Pakar Hukum Tata Negara Zain Badjeber (kanan) sebelum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7)./ANTARA-M Agung Rajasa
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar (kedua kiri), Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi (kiri) dan Dossy Iskandar (ketiga kiri) berbincang dengan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra (kedua kanan) dan Pakar Hukum Tata Negara Zain Badjeber (kanan) sebelum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA -- Hari ini,  Rabu (12/7/2017), sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus Hak Angket KPK mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Adapun tujuan kedatangan ini, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto adalah untuk melakukan silaturahmi. Para anggota DPR ini akan diterima oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, dan sejumlah pejabat Polri lainnya.

"Ini sudah hadir bapak-bapak dari DPR. Akan diterima oleh pak Kapolri, Wakapolri, Irwasum dan pejabat utama. Agendanya pertama adalah silaturahmi Syawal halal bihalal sama seperti kunjungan kemarin komisioner KPK. Kita terima disini," katanya, Rabu (12/7/2017).

Ketika ditanya apakah pertemuan ini akan membahas terkait hak angket KPK, Setyo belum bisa memastikan.

"Mungkin nanti berkembang," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberabtasan Korupsi yang juga Anggota Komisi I DPR Agun Gunandjar menyampaikan bahwa kunjungan hari ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait dengan tugas dan kewenangan Pansus Hak Angket.

"Dalam jadwal, kami akan diterima Wakapolri terlebih dahulu. Pansus akan melakukan dialog terkait dengan hak penyelidikan angket sebagai mana diatur dalam UUD dan UU MD3. Diluar itu kami juga akan meminta peran Polri atas pelaksanaan tugas-tugas Pansus Angket, agar segalanya baik Pansus maupun Polri tetap bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga ada sinergitas yang optimal dalam koridor hukum untuk pelaksanaan tugas Pansus Angket," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper