Bisnis.com, BOGOR--PT Penjaminan Jamkrindo Syariah menyerahkan dana zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar Rp170,26 juta untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Direktur Baznas, Arifin Purwakananta, mengatakan pihaknya bertekad melayani sebaik mungkin perusahaan-perusahaan yang melaksanakan zakatnya agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak mustahik (pihak yang berhak).
“Kepercayaan dari PT Penjaminan Jamkrindo Syariah itu telah memberikan teladan pelaksanaan zakat bagi kalangan perusahaan di Indonesia,” katanya saat serah terima zakat perusahaan di Bojong Gede, Bogor, Kamis (6/7/2017).
Baca Juga
Penyerahan dana zakat perusahaan dari PT Penjaminan Jamkrindo Syariah dilaksanakan di lokasi Z-Mart Bojong Gede, minimarket yang memiliki konsep pemberdayaan masyarakat kurang mampu, baik pedagang maupun pembelinya.
Sementara itu Direktur Keuangan, SDM dan Umum PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Endang Sri Winarni, mengatakan dana zakat perusahaan yang diserahkan ke Baznas sebesar Rp170,26 juta itu meningkat dari tahun lalu Rp168,48 juta.
Selanjutnya Baznas mengelola dana zakat yang ditunaikan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah untuk pemberdayaan usaha kecil dan menengah di berbagai kota di Indonesia.