Bisnis.com, BRUSSEL - Uni Eropa, Rabu (28/6/2017), secara resmi memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia hingga 31 Januari 2018, seperti yang sudah diperkirakan banyaK pihak.
Sanksi tersebut dikenakan dalam hal berbisnis dengan sektor energi, pertahanan dan keuangan Rusia.
Sanksi-sanksi dikeluarkan pada Juli 2014, menyusul langkah Rusia yang mencaplok semenanjung Laut Hitam milik Ukraina serta dukungan langsung Rusia kepada kelompok pemberontak di Ukraina timur.
Moskow membantah terlibat langsung dalam konflik Ukraina timur kendati NATO telah menyatakan bahwa pasukan Rusia mendukung para pemberontak.
Para pemimpin Uni Eropa sepakat untuk memperpanjang masa sanksi ketika mereka mengadakan pertemuan puncak di Brussel pekan lalu.
Kesepakatan dicapai setelah Prancis dan Jerman menganggap tidak ada kemajuan dalam upaya merundingkan penyelesaikan konflik di Ukraina timur. Konflik tersebut telah menewaskan lebih dari 10.000 orang sejak April 2014.
Berdasarkan sanksi yang diterapkan, juga oleh Amerika Serikat, perusahaan-perusahaan Eropa dilarang melakukan bisnis dengan atau menanamkan modal pada industri pertahanan dan energi Rusia.
Hubungan dalam bidang keuangan juga sangat dibatasi.
Perusahaan Eropa dilarang meminjam dari atau meminjamkan uang kepada lima bank utama milik pemerintah Rusia selama lebih dari 30 hari, dalam upaya membatasi kesempatan bagi Rusia untuk mengumpulkan dana.
Selain larangan berbisnis dengan perusahaan-perusahaan besar Rusia di bidang energi, ekspor peralatan terkait energi dan teknologi ke Rusia juga harus mendapat persetujuan oleh pemerintah negara-negara Uni Eropa.
Pencabutan sanksi terhadap Rusia terikat pada penerapan kesepakatan perdamaian Minsk untuk Ukraina. Kesepakatan tersebut dirundingkan oleh para pemimpin Prancis, Jerman, Ukraina dan Rusia pada 2015.
Sanksi Ekonomi Uni Eropa Untuk Rusia Berlanjut
Uni Eropa, Rabu (28/6/2017, secara resmi memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia hingga 31 Januari 2018, seperti yang sudah diperkirakan banyaK pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium