Kabar24.com, WINA – Duta Besar RI untuk Austria, DR. Darmansjah Djumala, menyerahkan surat kepercayaan (credentials) kepada Dean International Anti-Corruption Academy (IACA) Martin Kreutner di Laxenburg, Austria, Rabu (21/6/2017).
Saat penyerahan credentials tersebut, Duta Besar Djumala menyampaikan perkembangan positif kerja sama antara Indonesia dan IACCA yang telah dicapai selama ini, sekaligus menegaskan kembali dukungan penuh Indonesia terhadap tujuan dan pendekatan IACA dalam mencegah serta menghapuskan korupsi.
“Guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, perlu adanya koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan, dan penindakan dengan peran serta seluruh elemen bangsa. Selain itu, efisiensi dan efektivitas penegakan hukum juga perlu ditingkatkan,” ujar Djumala, seperti dilansir dalam siaran pers, Kamis (22/6/2017).
Djumala juga menekankan pentingnya peningkatan kerja sama antara Indonesia dan IACA.
“Terutama dalam bentuk pendidikan, pelatihan, pembentukan jejaring dan kerja sama, termasuk penelitian ilmiah dalam bidang pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Kebutuhan masing-masing negara dalam upaya memberantas korupsi berbeda satu dengan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dengan IACA dalam bentuk program-program yang bersifat tailor-made, sehingga hasilnya lebih tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Indonesia dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga
Program-program pencegahan, terutama yang ditujukan bagi generasi muda, penting diperkuat melalui kerja sama dengan IACA dalam upaya memberikan pendidikan anti-korupsi semenjak dini agar mendarah daging dalam kehidupannya.
“Pendidikan anti-korupsi terhadap generasi muda sangat strategis dalam kerangka pemberantasan korupsi ke depan, karena merekalah nantinya yang akan menjadi pemimpin di masa mendatang,” tutur Djumala.
Dean IACA menyambut hangat kedatangan Duta Besar Djumala, serta menyampaikan komitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan Indonesia, khususnya KBRI/PTRI Wina yang telah terjalin dengan baik selama ini. IACA juga menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan program tailor-made yang dipandang sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Hal tersebut dinilai sejalan dengan pendekatan yang digunakan oleh IACA dalam menjalankan mandatnya, yakni sebagai center of excellence yang memberikan bantuan sesuai yang dibutuhkan.
Secara khusus, Martin Kreutner juga menyampaikan apresiasi atas peranan penting Indonesia di IACA dan kontribusi Indonesia dalam mendukung kinerja IACA, antara lain melalui terpilihnya auditor Indonesia sebagai external auditor IACA dan kontribusi sukarela Indonesia kepada general budget IACA.
IACA adalah organisasi internasional yang dibentuk sebagai wadah kerja sama peningkatan kapasitas bagi aparat lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi di mana Indonesia termasuk sebagai salah satu founding member.
IACA dibentuk sebagai hasil inisiatif bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Pemerintah Austria, European Anti-Fraud Office (OLAF). dan para pemangku kepentingan lainnya. IACA didirikan melalui Agreement for the Establishment of the IACA as an International Organization (Persetujuan Pendirian IACA).
Indonesia merupakan negara pihak ke-49 yang menandatangani Persetujuan. IACA sah menjadi organisasi internasional pada tanggal 8 Maret 2011, bermarkas di Laxenburg, Austria, dan saat ini memiliki anggota sebanyak 71 negara.