Kabar24.com,JAKARTA- Dua orang sipir penjara kedapatan terlibat dalam peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Kedua orang tersebut adalah KHD alias Bogel, sipir penjara LP kelas satu Cipinang dan RM sipir LP kelas II Pemuda Tangerang, Banten. Keduanya ditangkap saat berusaha memasukkan narkoba berjenis sabu ke dalam lembaga pemasyarakatan tempat mereka bekerja.
"Bogel ini diketahui bekerja sebagai sipir LP Cipinang. Dia berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dalam LP Cipinang. Untuk barang bukti, ada 510 gram sabu yang kita amankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Selasa (20/6/2017).
Bogel sendiri diamankan di depan Rumah Sakit Persahabatan, Pulogadung, Jakarta Timur pada 24 Maret lalu saat akan menerima paket sabu dari AM yang saat ini dalam pengejaran.
Sementara itu, sipir LP Pemuda Tangerang berinisial RM diamankan pada 3 April lalu saat menerima sabu seberat 33,10 gram dari seorang bernama HS. Saat akan diamankan, sipir penjara tersebut sempat melakukan perlawanan sehingga harus diambil tindakan tegas dengan cara menembak.
"Pengakuan dari RM, dia disuruh oleh narapidana AG penghuni kamar D Penampungan 4 LP kelas II Pemuda Tangerang. Saat digeledah, di kamar AG ditemukan sabu seberat 20,65 gram," tambahnya.
Baca Juga
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit III Narkoba AKBP Bambang Yudhantara menyampaikan keuntungan ekonomi menjadi motif di balik aksi kedua sipir ini.
"Untuk upah, relatif ya, tergantung jumlah barang buktinya ya. Biasanya tidak ada nominal khusus, hanya 'pengertian' saja dari pihak Napinya. [Total]
Rp1 juta sampai Rp5 juta," katanya.