Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Reserse Krominal Polri membekuk pelaku pembuat uang palsu di Lampung Selatan.
Informasi yang dihimpun, pelaku merupakan seorang residivis bernama Muhammad Amin. Dia ditangkap pada Selasa (14/6/2017) lalu di Jalan Natar, Lampung Selatan, Bandar Lampung.
"Tersangka ini baru dua bulan keluar dari LP Salemba, dia dihukum satu tahun delapan bulan penjara. Kasusnya sama, terkait uang palsu juga, jadi dia ini residivis," kata Direktur Tindak Pidana Eknomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Satya, Jumat (16/6/2017).
Menurut Agung, polisi telah telah memantau kegiatan Amin sejak sebelum dia keluar dari penjara. Pasalnya, di dalam LP Salemba terdapat pelaku kejahatan mata uang yang berinisial B g berteman dengan Amin. Diduga, B menularkan ilmu membuat uang palsu kepada Amin.
Penangkapan Agung bermuka atas informasi tentang adanya pembuat uang palsu di Bandar Lampung dan mulai melakukan penyelidikan yang dibantu oleh pelapor dan pemberi informasi.
"Pada hari Senin [13/6/2017] informan melakukan kontak telpon untuk membeli uang palsu dengan perbandingan 1:5, dan disepakati untuk melakukan transaksi pada hari Rabu [14/6/2017] di Natar, Lampung Selatan," kata Agung.
Baca Juga
Pada hari, tanggal, dan tahun, dan tempat yang telah disepakati, sekira pukul 14.30 WIB Amin datang dan membawa lembaran kertas palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 10 ikat, di mana setiap ikat berisi 100 lembar.
Setelah yakin yang dibawa pelaku adalah uang palsu, maka informan bersama tim yang telah menunggu di dekat lokasi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang pecahan Rp50.000 sebanyk 1.000 lembar. Menurut Agung, uang hasil produksi Amin belum sempat diedarkan sebelumnya.
"Belum, keburu ditangkap sama kita," katanya.
Menurut Agung pelaku telah mengetahui kebutuhan akan uang begitu tinggi pada saat menjelang lebaran dan lebaran nanti. Oleh karena itu, mereka ingin memanfaatkan momen tersebut dengan membuat uang plasu.
Oleh karena itu, kepolisian meminta kepada masyarakat agar hati-hati dalam bertransaksi dan melihat secara cermat, meraba serta menerawang uang sebelum menerimanya.
Direktur Pengelolaan Uang Bank Indonesia Decymus mengapresiasi kinerja polisi yang telah membekuk pembuat dan pengedar uang palsu. Karena itu dia berharap, oknum-oknum yang belum tertangkap dapat segera ditangkap.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras aparat kepolisan. Ini adalah rentetan prestasi dari sekian kalinya oleh kepolisian. Mudah-mudahan dalam waktu tidaak terlalu lama bisa dikembangkan, barangkali ada yang jadi pengedar dan pemodal," katanya.
Agar tidak menjadi korban dari peredaran uang palsu, BI berharap masyarakat tidak menggunakan uang tunai saat bertransaksi dalam jumlah yang besar.
"Uang asli itu dicetak dengan tinta khusus, ada juga benang pengaman yang putus-putus itu, kalau digoyang-goyang, bentuknya berubah, kalau palsu dia tidak berubah. Ini kita mau Ramadan, diharapkan gunakan uang kartal untuk transaksi kecil-kecil saja," ujar Decymus.