Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditolak DPR, Mendikbud Tetap Keluarkan Permen Sekolah Lima Hari

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku sudah mengeluarkan Peraturan Menteri tentang sekolah penuh lima hari seminggu meski masih banyak penolakan dari masyarakat.
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko PMK Puan Maharani (kedua kiri), Mendikbud Muhadjir Effendy (kiri), Kepala Staf Presiden Teten Masduki (kedua kanan) dan Duta Baca Indonesia Najwa Shihab (kanan) menyimak pembacaan dongeng saat acara Gemar Baca dalam rangka Hari Buku Nasional di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5). Presiden dalam kesempatan tersebut membacakan dongeng Lutung Kasarung didepan ratusan siswa dari berbagai sekolah di Jakarta. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasar
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menko PMK Puan Maharani (kedua kiri), Mendikbud Muhadjir Effendy (kiri), Kepala Staf Presiden Teten Masduki (kedua kanan) dan Duta Baca Indonesia Najwa Shihab (kanan) menyimak pembacaan dongeng saat acara Gemar Baca dalam rangka Hari Buku Nasional di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5). Presiden dalam kesempatan tersebut membacakan dongeng Lutung Kasarung didepan ratusan siswa dari berbagai sekolah di Jakarta. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasar

Kabar24.com, JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku sudah mengeluarkan Peraturan Menteri tentang sekolah penuh lima hari seminggu meski masih banyak penolakan dari masyarakat.

Menurut Muhadjir, Permen itu sudah terbit pada 9 Juni dan akan berlaku pada Juli mendatang. Peraturan Menteri tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2008 tentang Guru.

Kebijakan lima hari sekolah, ujar Muhadjir, tidak akan mengganggu aktivitas siswa di luar sekolah. Ada dua hal berbeda yang tengah dilakukan Kemendikbud, yaitu sekolah lima hari dan program penguatan karakter, ujar Muhadjir.

Dalam hal penguatan karakter, Muhadjir menyatakan, kebijakan lima hari sekolah jangan diartikan siswa belajar terus-menerus selama delapan jam sehari di kelas. Menurut dia, perluasan materi sekolah bisa dilakukan dengan kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler.

"Pelaksanaannya tidak harus di sekolah, bisa di luar," kata Muhadjir di Gedung DPR, Selasa (13/6/2017).

Oleh sebab itu, kehadiran lembaga lain seperti madrasah atau pesantren akan melengkapi program penguatan karakter.

"Malah (madrasah) akan jadi mitra sekolah untuk menguatkan program karakter yang berkaitan dengan religiusitas," ujar Muhadjir.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR Ida Fauziah menolak kebijakan Mendikbud tersebut.

Menurut Ida, banyak masyarakat yang keberatan dengan pemberlakuan sekolah lima hari sejak gagasan itu disampaikan Mendikbud Muhadjir beberapa waktu lalu.

"Saya kira kondisi Jakarta atau kondisi kota-kota besar yang lainnya tidak bisa dijadikan tolak ukur untuk memberlakukan kebijakan secara nasional," kata Ida.

Dia mengatakan bahwa di daerah-daerah masih banyak infrastruktur sekolah yang tidak memadai.

“Nah, kebijakan sekolah lima hari ini tentu juga akan memadatkan jam belajar siswa. Apakah infrakstrukturnya mendukung?" ujar Ida.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper