Kabar24.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mulai mendapatkan titik terang terkait insiden perampikan yang mengakubatkan kotban jiwa di SPBU 34-11712 Jalan Daan Mogot Kilometer 12, Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono menyebutkan pihaknya sudah mendapatkan informasi yang mengarah pada pelaku.
"Kami sudah mengarah pada siapa pelakunya, kita tunggu saja," katanya, Senin (12/6/2017).
Menurut Argo, pelaku perampokan serta pembunuhan atas seorang pria bernama Davidson Tanoto (30) di SPBU tersebut merupakan penjahat kambuhan atau residivis yang telah beraksi lebih dari sepuluh kali.
"Iya dia residivis, pemain lama, sudah sepuluh kali lebih. Kami sudah ada database. Kami sudah ada saksi yang melihat, dan tak tertutup wajahnya," tambahnya.
Namun demikian, hingga kini pihak ya belum bisa memastikan motif di balik peristiwa ini apakah benar murni perampokan atau terdapat motif atau hubungan dengan hal lain.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie juga menyampaikan hal yang sama. Untuk mempermudah pencarian pelaku, pihaknya memasukkan nama mereka ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tim lagi bekerja. Mohon doanya supaya dalam waktu yang tidak lama lagi sudah ditangkap," katanya.
Perampokan Daan Mogot: Polisi Dapatkan Titik Terang Pelaku
Pihak kepolisian mulai mendapatkan titik terang terkait insiden perampikan yang mengakubatkan kotban jiwa di SPBU 34-11712 Jalan Daan Mogot Kilometer 12, Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Juli Etha Ramaida Manalu
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
25 menit yang lalu
Para Investor yang Ikut Pesta Cuan Saham BRMS Emiten Emas Bakrie-Salim
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
36 menit yang lalu
KPK: Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah untuk Biaya Pilkada
1 jam yang lalu