Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan sebanyak 28.000 persil atau bidang tanah di lahan transmigrasi akan tersertifikasi hingga akhir tahun 2017.
Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PK Trans) Kemendes PDTT H.M. Nurdin mengatakan Presiden telah menargetkan sebanyak 5 juta persil dari 106 juta persil sudah disertifikatkan pada 2017.
Target tersebut terus meningkat pada 2018 sebanyak 7 juta persil dan 9 juta persil di tahun 2019.
Dari target tersebut, untuk lahan transmigrasi masih terdapat sebanyak 600 ribu persil lahan transmigrasi yang masih belum memiliki sertifikat.
Tahun ini targetnya sebanyak 28.000 persil yang akan disertifikatkan an akan tingkatkan kembali sebanyak 75.000 persil pada 2018.
Baca Juga
"Kita juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dengan permasalahan lahan transmigrasi yang masih tumpang tindih dan hak pengelolaan lahannya belum diterbitkan," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (09/6/2017).
Mengenai adanya keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat untuk membiayai sertifikasi, Nurdin mengatakan bahwa Kemendes PDTT akan turut menyampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk turut membantu berkontribusi melalui anggaran APBD dalam hal pembiayaan sertifikat.
"Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk membantu dukungan dari APBD terkait sertifikasi lahan transmigrasi. Kami berharap, permasalahan sertifikat untuk lahan transmigrasi akan segera tuntas," tambahnya.