Kabar24.com, JAKARTA — Jelang arus mudik lebaran 2017, polisi memperingatkan kepada para pengendara untuk tidak berlebihan menaruh barang di kendaraan.
Polisi akan menindak tegas baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang mengalami kelebihan kapasitas barang bawaan dan penumpang.
Pemandangan seperti ini kerap ditemukan dalam aktivitas mudik warga baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Kendaraan roda dua yang seyogyanya diperuntukkan hanya bagi satu orang pengemudi dan satu orang penumpang kerap dinaiki oleh tiga orang bahkan lebih, hal ini tentu berbahaya. Belum lagi kendaraan lain yang kelebihan muatan barang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas yakni dengan menurunkan penumpang atau barang bawaan yang melebihi kapasitas kendaraan yang seharusnya demi keamanan dan kenyamanan para pemudik.
“Kita akan melakukan penertiban untuk tidak melebihi kapasitas yang ada … Kalau motor satu dinaikkan empat orang kan tidak mungkin, nanti akan jadi hambatan atau kecelakaan. Kemudian barang-barangnya yang melebihi kapasitas akan ditertibkan,” kata Iriawan, Selasa (6/6/2017).
Para pemudik yang terpaksa diturunkan akibat kelebihan kapasitas, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan sejumlah pihak telah menyediakan bus yang bisa digunakan.
Pemantauan kendaraan yang melebihi kapasitas ini akan dilakukan di sejumlah check point sebanyak tiga tempat yang sudah disiapakan di sepanjang jalur mudik, baik di jalur non-tol yang lebih sering dilalui para pemotor dan di jalur tol.
Selain untuk mengantisipasi kelebihan penumpang dan muatan barang, check point ini juga bisa digunakan sebagai tempat melepas lelah, memeriksakan dan memperbaiki kendaraan, cek kesehatan bagi para pemudik yang merasa sakit. Pasalnya, akan disediakan sejumlah fasilitas mulai dari toilet, bengkel, tenaga dokter, makanan ala kadarnya, juga refleksi.
Iriawan memperkirakan arus mudik akan mulai terlihat pada H-5 Lebaran sementara puncak arus mudik akan berlangsung sejak 22-24 Juni.
PERSIAPAN MUDIK: Polisi Akan Tindak Tegas Kendaraan Melebihi Muatan
elang arus mudik lebaran 2017, polisi memperingatkan kepada para pengendara untuk tidak berlebihan menaruh barang di kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Juli Etha Ramaida Manalu
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
55 menit yang lalu