Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bayar Zakat Semakin Dimudahkan Lewat Portal Online Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hari ini, Senin (5/6/2017), meluncurkan portal www.starzakat.com untuk melayani pembazaran zakat, infak, dan sedekah masyarakat secara digital.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo (tengah), CEO Startzakat Muhammad Ishaq (kiri) dan M Arifin Purwakananta Direktur Pengumpulan, Komunikasi dan Informasi Nasional Baznas (kanan) saat peluncuran www.startzakat.com, di Plaza Semanggi, Jakarta, Senin (5/6/2017)./JIBI-Nurudin Abdullah
Ketua Baznas Bambang Sudibyo (tengah), CEO Startzakat Muhammad Ishaq (kiri) dan M Arifin Purwakananta Direktur Pengumpulan, Komunikasi dan Informasi Nasional Baznas (kanan) saat peluncuran www.startzakat.com, di Plaza Semanggi, Jakarta, Senin (5/6/2017)./JIBI-Nurudin Abdullah

Bisnis.com, JAKARTA-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hari ini, Senin (5/6/2017), meluncurkan portal www.starzakat.com untuk melayani pembazaran zakat, infak, dan sedekah masyarakat secara digital.

Portal yang dikembangkan Baznas bekerja sama dengan perusahaan developer layanan pembayaran digital itu sebagai salah inovasi dalam mengikuti perkembangan masyarakat yang semakin banyak memakai keuangan digital.

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, mengatakan pihaknya kembali berinovasi untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat melalui berbagai layanan zakat digital, seiring dengan meningkatnya penggunaan keuangan digital (e-money).

“Melalui portal ini, masyarkat diajak berzakat dengan mudah,” katanya saat peluncuran portal zakat www.startzakat.com di Plaza Semanggi, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Menurutnya, layanan zakat melalui portal tersebut menjadi bukti bahwa Baznas terus menciptakan inovasi dalam memberikan layanan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat.

Sementara itu Muhammad Ishaq, CEO Startzakat, mengatakan masyarakat hanya berlu membuka link www.startzakat.com tersebut untuk kemudian mengikuti panduan di dalamnya dengan cara yang sangat mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper