Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan hasil penindakan Operasi Patuh Jaya 2017 pada hari yang ke-14, yaitu Senin (22/5/2017) di wilayah kerja administrasinya mencakup Jakarta, Tangerang Raya dan Bekasi.
Melalui akun twitternya @TMCPoldaMetro, hingga Senin (22/5/2017) pukul 18.30 WIB dijelaskan: “Hasil penindakkan hari ke-14 #OperasiPatuhJaya2017,” dan disebutkan jumlah pelanggarannya mencapai 8.337 kasus.
Adapun perinciannya jumlah pelanggaran dengan sanksi tilang mencapai 7.320 kasus dan teguran sebanyak 1.017 kasus, serta kategori pelanggarnya ialah sepeda motor mencapai 4.690 unit dan mobil 2.630 unit.
Adapun pelanggaran yang tertinggi adalah melanggar marka jalan sebanyak 1.696 kasus, perlengkapan surat kendaraan 1.062 kasus, sepeda motor melawan arus 786 kasus serta angkutan umum naik dan turunkan penumpang tidak pada tempatnya 362 kasus.