Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisi Gerindra Bilang Perilaku Gay Anti-Pancasila

Pemerintah tidak boleh hanya sensitif terhadap gerakan anti-Pancasila yang bernuansa politik, namun juga harus tegas terhadap gerakan budaya yang mengancam ideologi negara seperti perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT).
Penolakan LGBT Spanduk penolakan terhadap Lesbi dan Homo terpasang di daerah Cigondewah Bandung, Jawa Barat/Antara
Penolakan LGBT Spanduk penolakan terhadap Lesbi dan Homo terpasang di daerah Cigondewah Bandung, Jawa Barat/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintah tidak boleh hanya sensitif terhadap gerakan anti-Pancasila yang bernuansa politik, namun juga harus tegas terhadap gerakan budaya yang mengancam ideologi negara seperti perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT).

Demikian dikemukakan Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid dalam satu diskusi bertema “Akankah UU Pornografi bisa menjerat kaum gay?” di Gedung DPR bersama nara sumber Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Selasa (23/5/2017).

Menurut politisi Gerindra tersebut, bagaimanapun juga gerakan budaya liberal yang memunculkan kaum gay bertentangan dengan Pancasila. Sama halnya dengan ancaman terhadap negara oleh sekelompok orang yang anti-Pancasila, gerakan pendukung perilaku gay juga mengancam negara, sehingga juga bisa disebut makar.

“Kemarin kita sensitif atas gerakan anti-Pancasila ketika bernuansa politik. Disebut makar, anti-Pancasila. Jadi ketika gerakannya budaya yang melawan Pancasila, juga harus punya sikap yang sama,” ujarnya.

Dia menegaskan, bahwa gerakan yang mendukung perilaku LGBT bertentangan dengan Pancasila, bukan orangnya.

Sodik mengatakan, bahwa meski di luar negeri perilaku itu tidak dipersoalkan karena mereka mendasarkan pada nilai-nilai hak asasi manusia, namun di Indonesia kondisinya berbeda. Pasalnya, Pancasila itu sendiri digali dari nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa sehingga tidak bisa juga dibenarkan bahwa Pancasila bersifat universal.

“Bahwa kebetulan nilai-nilai itu sama dengan Eropa itu bisa saja. Tapi, Indonesia itu berbeda karena faktor kesejarahannya,” ujarnya.

Sementara itu, Natalius mengatakan bahwa negara tidak boleh mendiskriminasi kelompok yang berprilaku LGBT karena negara harus melindungi hak hidup warganya. Apalagi, kelompok LGBT merupakan kelompok minoritas yang juga harus diliundungi.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa saat ini belum saatnya pernikahan sejenis seperti yang dilakukan oleh kaum gay di luar negeri diberlakukan di Indonesia. Pasalnya tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai budaya timur dan agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper