Kabar24.com, MAKASSAR -Timah panas menyudahi kisah pelarian Iqbal alias Bala alias Kolor Ijo, napi yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsari Klas 1 Makassar.
Iqbal, 34, akhirnya tewas tertembak petugas di dalam hutan, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
"Napi tersebut tewas ditembak pada bagian dada setelah berupaya melarikan diri saat pengepungan petugas di tempat persembunyiannya di hutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat (19/5/2017).
Saat ini, kata dia, jenazahnya bersama tim sedang dalam perjalanan menuju Makassar dan rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna memastikan identitasnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, lanjut Dicky, Iqbal terdeteksi masih berada dalam hutan daerah Mangkutana, Lutim. Tim Resmob Polda bersama unit Jatanras Polrestabes Makassar dibantu personel Polsek Mangkutana, Polres Lutim melakukan pencarian.
Tim gabungan masuk ke dalam hutan melakukan penyisiran sejak Rabu (17/5). Rupanya pelaku sempat melihat puluhan petugas yang masuk ke tempat persembunyiannya. Ia sempat melarikan diri meski petugas telah memberikan tembakan peringatan.
Baca Juga
Tim gabungan tidak patah arang dan melanjutkan pencarian pada Kamis (18/5). Saat itu pencarian dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Edy Sabhara. Setelah dilakukan penyisiran, pelaku akhirnya terpojok.
Merasa terkepung dan terancam, pelaku keluar dari tempat persembunyiannya sambil menyerang petugas dengan sebilah parang. Naas, peluru lebih dulu sampai di dada dan akhirnya pelaku tumbang di tempat.
Tiga narapidana melarikan diri dari Lapas Gunungsari Klas I Makassar pada 7 Mei 207 dinihari. Mereka adalah Rizal Sangaji alias Ichal divonis seumur hidup, Iqbal alias Bala alias Kolor Ijo divonis hukuman mati, dan Asrul alias Arul di vonis seumur hidup.
Rizal lebih dulu tertangkap di Poso pada Senin (15/5), kemudian Iqbal alias Kolor Ijo (18/5), sedangkan Asrul masih dikejar petugas.
Iqbal tertangkap hasil dari interogasi terhadap Rizal.
Kepada petugas, Rizal mengaku saat pelarian ketiganya menuju Kecamatan Mangkutana Kabupaten Lutim dengan menumpang mobil truk di jalan .
Tiba di tempat tujuan, mereka masuk ke dalam hutan. Setelah bersembunyi selama 5 hari dalam hutan, RIzal dan Asrul keluar untuk mencari makanan.
Namun, saat kembali ke dalam hutan keduanya lupa jalan, lalu terpisah.
Ichal menuju ke Poso sedangkan Asrul tidak diketahui ke arah mana.
Ikbal alias Kolor Ijo saat itu masih tetap bersembunyi di dalam hutan menunggu dua rekannya datang, tetapi yang datang polisi.
Iqbal alias Kolor Ijo, warga jalan Dusun Kampung Baru, Desa Sido Agung, Kecamatan Kalanea, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel divonis hukuman mati karena memperkosa 30 perempuan dan membunuh dua orang.
Dua napi lainnya diganjar hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan.